PERMENKOP_KUKM
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2021 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KOPERASI DAN...
Pasal 59
BAB 2 — SEKRETARIAT KEMENTERIAN
(1) Subbagian Komunikasi Publik mempunyai tugas melakukan penyiapan koordinasi dan pengelolaan media komunikasi publik serta pelaksanaan keterbukaan informasi publik di lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah. (2) Subbagian Aspirasi Publik mempunyai tugas melakukan penyusunan strategi komunikasi dan pengelolaan aspirasi publik di lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah.
