PERMENKOP_KUKM
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2021 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KOPERASI DAN...
Pasal 296
BAB 6 — DEPUTI BIDANG KEWIRAUSAHAAN
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 295, Bidang Pemetaan Data menyelenggarakan fungsi: a. penyiapan bahan perumusan kebijakan di bidang pemetaan potensi kewirausahaan nasional serta pemetaan data wirausaha; b. penyiapan bahan koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan di bidang bidang pemetaan potensi kewirausahaan nasional serta pemetaan data wirausaha; dan c. penyiapan bahan pemantauan, analisis, evaluasi, dan pelaporan di bidang bidang pemetaan potensi kewirausahaan nasional serta pemetaan data wirausaha.
