PERMENKOP_KUKM
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2021 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KOPERASI DAN...
Pasal 232
BAB 5 — DEPUTI BIDANG USAHA KECIL DAN MENENGAH
Asisten Deputi Kemitraan dan Perluasan Pasar Usaha Kecil dan Menengah mempunyai tugas melaksanakan penyiapan perumusan kebijakan, koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan, serta pemantauan, analisis, evaluasi, dan pelaporan di bidang kemitraan usaha kecil dan menengah dan peningkatan peluang pasar ekspor.
