PERMENKOP_KUKM
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2021 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KOPERASI DAN...
Pasal 226
BAB 5 — DEPUTI BIDANG USAHA KECIL DAN MENENGAH
Bidang Pengembangan Kawasan Usaha Kecil dan Menengah mempunyai tugas melaksanakan penyiapan bahan perumusan kebijakan, koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan, serta pemantauan, analisis, evaluasi, dan pelaporan di bidang penguatan substitusi impor, peningkatan mutu dan kapasitas produk usaha, serta pengembangan kawasan usaha kecil dan menengah.
