PERMENKOP_KUKM
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2021 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KOPERASI DAN...
Pasal 200
BAB 5 — DEPUTI BIDANG USAHA KECIL DAN MENENGAH
(1) Subbagian Perencanaan dan Pengelolaan Kinerja mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan koordinasi dan penyusunan rencana, program, dan anggaran, serta penyiapan bahan pengelolaan data kinerja di lingkungan Deputi Bidang Usaha Kecil dan Menengah. (2) Subbagian Pemantauan dan Evaluasi mempunyai tugas melakukan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan di lingkungan Deputi Bidang Usaha Kecil dan Menengah.
