PERMENKOP_KUKM
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2021 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KOPERASI DAN...
Pasal 188
BAB 4 — DEPUTI BIDANG USAHA MIKRO
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 187, Bidang Konsultasi Usaha menyelenggarakan fungsi: a. penyiapan bahan perumusan kebijakan di bidang perlindungan usaha mikro dan konsultasi usaha; b. penyiapan bahan koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan di bidang perlindungan usaha mikro dan konsultasi usaha; dan c. penyiapan bahan pemantauan, analisis, evaluasi, dan pelaporan di bidang perlindungan usaha mikro dan
konsultasi usaha.
