PERMENKOP_KUKM
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2021 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KOPERASI DAN...
Pasal 128
BAB 3 — DEPUTI BIDANG PERKOPERASIAN
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 127, Bidang Pengembangan Jabatan Fungsional Perkoperasian menyelenggarakan fungsi: a. penyiapan bahan perumusan kebijakan di bidang pengembangan jabatan fungsional perkoperasian; b. penyiapan bahan koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan di bidang pengembangan jabatan fungsional perkoperasian; dan c. penyiapan bahan pemantauan, analisis, evaluasi, dan pelaporan di bidang pengembangan jabatan fungsional perkoperasian.
