PERMENKOP_KUKM
Peraturan Menteri Nomor 08-per-m-kukm-ix-2014 Tahun 2014 tentang PEDOMAN PENYUSUNAN PERATURAN...
Pasal 44
BAB 7 — PEMBAHASAN DAN PENGESAHAN RANCANGAN UNDANG-UNDANG
(1) Dalam setiap UNDANG-UNDANG harus dicantumkan batas waktu penetapan PERATURAN PEMERINTAH dan peraturan lainnya sebagai pelaksanaan UNDANG-UNDANG tersebut.
(2) Penetapan PERATURAN PEMERINTAH dan peraturan lainnya yang diperlukan dalam penyelenggaraan pemerintahan tidak atas perintah suatu UNDANG-UNDANG dikecualikan dari ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1).
