PERMENKOP_KUKM
Peraturan Menteri Nomor 08-per-m-kukm-ix-2014 Tahun 2014 tentang PEDOMAN PENYUSUNAN PERATURAN...
Pasal 41
BAB 7 — PEMBAHASAN DAN PENGESAHAN RANCANGAN UNDANG-UNDANG
(1) Rancangan UNDANG-UNDANG dapat ditarik kembali sebelum dibahas bersama oleh DPR dan PRESIDEN. (2) Rancangan UNDANG-UNDANG yang sedang dibahas hanya dapat ditarik kembali berdasarkan persetujuan bersama DPR dan PRESIDEN.
