PERMENKOP_KUKM
Peraturan Menteri Nomor 07-per-m-kukm-xi-2012 Tahun 2012 tentang PEDOMAN PENYELENGGARAAN PROGRAM...
Pasal 19
BAB 8 — PENGALIHAN PESERTA PROGRAM
Dalam proses pembatalan Peserta Program sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18, Deputi dapat menerima pertimbangan pertimbangan dari SKPD Provinsi/DI dan/atau SKPD Kabupaten/Kota yang dijadikan dasar dalam pengalihan Peserta Program.
