PERMENKOP_KUKM
Peraturan Menteri Nomor 07-per-m-kukm-ix-2014 Tahun 2014 tentang HARI KERJA DAN JAM KERJA...
Pasal 25
BAB 6 — WHISTLEBLOWING SYSTEM
(1) Whistleblowing System diselenggarakan oleh Kementerian/Lembaga/ Satuan Kerja Perangkat Daerah/Institusi. (2) Aplikasi Whistleblowing System disediakan oleh Inspektorat. (3) Pengembangan dan pemeliharaan Whistleblowing System dilaksanakan oleh Inspektorat, Sekretariat Kementerian Koperasi dan UKM.
