PERMENKOP_KUKM
Peraturan Menteri Nomor 06-per-m-kukm-v-2013 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 31
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
(1) Satuan Pemeriksaan Intern yang selanjutnya disebut SPI merupakan unsur pengawasan yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Direktur Utama melalui Direktur Umum dan Hukum. (2) SPI dipimpin oleh seorang Kepala.
