PERMENKOP_KUKM
Peraturan Menteri Nomor 05-per-m-kukm-vi-2011 Tahun 2011 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 28
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
(1) Satuan Pemeriksaan Intern yang selanjutnya disebut SPI merupakan unsur pengawasan yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Direktur Utama melalui Direktur Umum dan Hukum. (2) SPI dipimpin oleh seorang Kepala.
