PERMENKOP_KUKM
Peraturan Menteri Nomor 05-per-m-kukm-vi-2011 Tahun 2011 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 12
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
Divisi Manajemen Risiko mempunyai tugas melaksanakan pemberian opini secara mandiri kepada direksi berkaitan dengan mitigasi risiko atas pembiayaan LPDB-KUMKM.
