PERMENKOP_KUKM
Peraturan Menteri Nomor 04-per-m-kukm-vii-2012 Tahun 2012 tentang PEDOMAN UMUM AKUNTANSI KOPERASI
Pasal 3
Dengan ditetapkannya Peraturan Menteri ini, Peraturan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 19.5/Per/M.KUKM/VIII/2006 tentang Pedoman Umum Akuntansi Koperasi INDONESIA dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
