PERMENKOP_KUKM
Peraturan Menteri Nomor 03-per-m-kukm-v-2012 Tahun 2012 tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PROGRAM...
Pasal 3
BAB 2 — PENGELOLAAN PELAKSANAAN KEGIATAN DAN ANGGARAN
Pengelolaan Pelaksana Kegiatan dan Anggaran : a. Pengelolaan program kegiatan operasional Dekopin dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. b. Ketentuan teknis tentang mekanisme pembayaran dalam pelaksanaan anggaran program kegiatan operasional Dekopin diatur lebih lanjut oleh Sekretaris Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah.
