PERMENKOP_KUKM
Peraturan Menteri Nomor 03-per-m-kukm-ii-2013 Tahun 2013 tentang PEDOMAN PROGRAM BANTUAN DANA...
Pasal 17
BAB 8 — PENGALIHAN PESERTA PROGRAM
Pembatalan Peserta Program sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16, dilakukan apabila diketahui Peserta Program mengundurkan diri, memberikan data atau informasi yang tidak sebenarnya dan/atau tindakan yang melanggar hukum.
