PERMENKOP_KUKM
Peraturan Menteri Nomor 02 Tahun 2019 tentang PERIZINAN BERUSAHA TERINTEGRASI SECARA ELEKTRONIK...
Pasal 4
BAB 2 — PELAKSANAAN
(1) Pelaku Usaha mengakses laman OSS untuk memperoleh akun pengguna. (2) Pelaku Usaha melakukan pendaftaran pada laman OSS menggunakan akun pengguna sebagaimana dimaksud pada ayat (1). (3) Pendaftaran dilakukan dengan mengisi data sebagaimana tercantum dalam laman OSS. (4) OSS menerbitkan NIB bagi Pelaku Usaha yang telah melakukan pengisian data secara lengkap.
