PERMENKOP_KUKM
Peraturan Menteri Nomor 01-per-m-kukm-i-2014 Tahun 2014 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI...
Pasal 3
Tujuan Program untuk: c. memacu penumbuhan usaha Anggota Koperasi, Koperasi, serta pelaku Usaha Mikro dan Kecil, guna mendukung upaya penciptaan kesempatan kerja dan penanggulangan kemiskinan maupun kesulitan ekonomi. 2. Ketentuan Pasal 4 huruf a diubah sehingga seluruhnya berbunyi
sebagai berikut :
