PERMENKOP
Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2025 tentang HARI KERJA DAN JAM KERJA DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KOPERASI
Pasal 7
BAB 2 — HARI KERJA DAN JAM KERJA PEGAWAI
Pengaturan Jam Kerja selama bulan ramadan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
