PERMENKOP
Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2025 tentang JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM...
Pasal 17
BAB 8 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, ketentuan mengenai pengelolaan JDIH bidang koperasi sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2023 Nomor 29), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
