PERMENKOMINFO
Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2022 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT KOMISI...
Pasal 4
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
(1) Susunan organisasi Sekretariat Komisi Informasi Pusat terdiri atas Kelompok Jabatan Fungsional. (2) Susunan organisasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
