PERMENKOMINFO
Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT KOMISI...
Pasal 6
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5, Bagian Perencanaan dan Hukum menyelenggarakan fungsi: a. penyiapan bahan penyusunan rencana, program, anggaran, evaluasi dan laporan; b. penyiapan bahan penyusunan peraturan perundang-undangan dan produk hukum Komisi Penyiaran INDONESIA; dan c. penyiapan bahan pelaksanaan hubungan masyarakat dan kerja sama.
