PERMENKOMINFO
Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT KOMISI...
Pasal 21
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
Kelompok Jabatan Fungsional di lingkungan Sekretariat Komisi Penyiaran INDONESIA Pusat mempunyai tugas melaksanakan kegiatan sesuai dengan jabatan fungsional masing-masing berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
