PERMENKOMINFO
Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2013 tentang PEDOMAN PENERAPAN INTEROPERABILITAS DOKUMEN...
Pasal 3
(1) Pedoman sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika ini. (2) Setiap Penyelenggara Sistem Elektronik harus mematuhi pedoman sebagaimana pada ayat (1).
www.djpp.kemenkumham.go.id
