PERMENKOMINFO
Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2014 tentang PERSYARATAN TEKNIS PERANGKAT ROUTER
Pasal 3
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Nomor 111/DIRJEN/2008 tentang Persyaratan Teknis Perangkat Router dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
