PERMENKOMINFO
Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2024 tentang Penetapan Balai Uji Alat Telekomunikasi dan/atau...
Pasal 7
BAB 2 — BALAI UJI DALAM NEGERI
Penetapan Balai Uji Dalam Negeri sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (2) diberikan untuk masa laku 5 (lima) tahun dan dapat diperpanjang.
