PERMENKOMINFO
Peraturan Menteri Nomor 43 Tahun 2012 tentang TATA CARA SELEKSI PENGGUNA PITA FREKUENSI RADIO...
Pasal 2
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Seleksi dilaksanakan dengan tujuan untuk mendorong efisiensi dan optimalisasi penggunaan spektrum frekuensi radio yang merupakan sumber daya nasional terbatas dalam rangka mendukung target pembangunan telekomunikasi sehingga dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi percepatan pertumbuhan perekonomian dan pembangunan nasional.
