PERMENKOMINFO
Peraturan Menteri Nomor 43 Tahun 2012 tentang TATA CARA SELEKSI PENGGUNA PITA FREKUENSI RADIO...
Pasal 13
BAB 4 — TATA CARA SELEKSI PENGGUNA PITA FREKUENSI RADIO TAMBAHAN PADA PITA FREKUENSI RADIO 2.1 GHz
(1) Tim Seleksi mengumumkan pelaksanaan Seleksi secara luas kepada penyelenggara jaringan bergerak seluler IMT-2000. (2) Penyelenggara jaringan bergerak seluler IMT-2000 yang berminat mengikuti Seleksi, wajib melakukan pendaftaran dan mengambil Dokumen Seleksi. (3) Calon peserta Seleksi dapat menyampaikan pertanyaan tertulis mengenai isi dari Dokumen Seleksi.
