PERMENKOMINFO
Peraturan Menteri Nomor 40 Tahun 2014 tentang PENDELEGASIAN WEWENANG PENYELENGGARAAN PELAYANAN...
Pasal 7
Atas penerbitan perizinan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal menyampaikan tembusan Kepada Menteri Komunikasi dan Informatika.
