PERMENKOMINFO
Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2022 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI PELATIHAN DAN...
Pasal 4
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
(1) BPPTIK terdiri atas: a. Subbagian Umum; dan b. Kelompok jabatan fungsional. (2) Susunan organisasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
