PERMENKOMINFO
Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2014 tentang RENCANA INDUK (MASTERPLAN) FREKUENSI RADIO UNTUK...
Pasal 11
BAB 2 — KETENTUAN TEKNIS
EMRP untuk pemancar radio AM - MF bagi LPK sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (3) huruf d menggunakan daya pancar kelas C hanya pada kanal 17 dan kanal 19.
