PERMENKOMINFO
Peraturan Menteri Nomor 39 Tahun 2012 tentang TATA CARA PENDIRIAN DAN PENYELENGGARAAN PENYIARAN...
Pasal 19
BAB 4 — PENYELENGGARAAN PENYIARAN LEMBAGA PENYIARAN KOMUNITAS
Lembaga Penyiaran Komunitas dapat bekerja sama dengan pemerintah setempat dalam rangka melestarikan dan menumbuhkembangkan nilai- nilai budaya, kearifan lokal, dan jati diri bangsa.
