PERMENKOMINFO
Peraturan Menteri Nomor 30 Tahun 2014 tentang PENATAAN PITA FREKUENSI RADIO 800 MHZ UNTUK...
Pasal 10
BAB 5 — BIAYA
Seluruh biaya dan resiko yang timbul akibat penataan Pita Frekuensi Radio 800 MHz ditanggung oleh masing-masing pemegang izin penggunaan spektrum frekuensi radio pada Pita Frekuensi Radio 800 MHz.
