PERMENKOMINFO
Peraturan Menteri Nomor 30 Tahun 2013 tentang PELAKSANAAN PEMBERIAN TUNJANGAN KINERJA BAGI...
Pasal 25
BAB 5 — KETENTUAN PERALIHAN
Pelaksanaan pembayaran Tunjangan Kinerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (2) sampai dengan bulan Desember 2013 hanya diperhitungkan berdasarkan komponen Kehadiran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (3) huruf a sesuai dengan data dukung yang tersedia. www.djpp.kemenkumham.go.id
