PERMENKOMINFO
Peraturan Menteri Nomor 30 Tahun 2012 tentang PROSEDUR KOORDINASI ANTARA PENYELENGGARA...
Pasal 12
BAB 3 — PROSEDUR KOORDINASI
Penyelenggara PCS1900 dan penyelenggara UMTS wajib berkoordinasi dengan semangat kerjasama yang baik dalam mengatasi gangguan yang merugikan (harmful interference) maupun dalam perencanaan operasionalnya.
