PERMENKOMINFO
Peraturan Menteri Nomor 29 Tahun 2014 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKOLAH TINGGI MULTI MEDIA
Pasal 42
BAB 4 — ESELONISASI
(1) Ketua STMM merupakan jabatan struktural eselonII.a. (2) Kepala Bagian pada STMM merupakan jabatan struktural eselon III.a.
(3) Kepala Subbagian pada STMM merupakan jabatan struktural eselon IV.a.
