PERMENKOMINFO
Peraturan Menteri Nomor 27-per-m-kominfo-12-2011 Tahun 2012 tentang PETUNJUK TEKNIS STANDAR...
Pasal 1
Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota menyelenggarakan pelayanan bidang komunikasi dan informatika berdasarkan standar pelayanan minimal bidang komunikasi dan informatika sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
