PERMENKOMINFO
Peraturan Menteri Nomor 23 Tahun 2014 tentang UNIT LAYANAN PENGADAAN BARANG/JASA DI LINGKUNGAN...
Pasal 2
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Pembentukan ULP Barang/Jasa di lingkungan Kementerian bertujuan untuk: a. menjamin pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa agar lebih terintegrasi atau terpadu sesuai dengan Tata Nilai Pengadaan; dan b. meningkatkan efektifitas dan efisiensi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kementerian.
