PERMENKOMINFO
Peraturan Menteri Nomor 23 Tahun 2013 tentang PENGELOLAAN NAMA DOMAIN
Pasal 26
BAB 2 — PENGELOLA NAMA DOMAIN
Registrar Nama Domain dengan Registri di INDONESIA dalam memberikan layanannya tidak bertanggung jawab terhadap segala implikasi hukum yang berkenaan dengan Nama Domain, kecuali yang diakibatkan karena kelalaiannya.
