PERMENKOMINFO
Peraturan Menteri Nomor 22 Tahun 2015 tentang RENCANA STRATEGISKEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN...
Pasal 6
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatan dalam Berita Negara Republik INDONESIA. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 5 Juni 2015 MENTERI KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA REPUBLIK INDONESIA,
RUDIANTARA Diundangkan di Jakarta pada tanggal 16 Juni 2015 MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA,
YASONNA H. LAOLY
