PERMENKOMINFO
Peraturan Menteri Nomor 22 Tahun 2015 tentang RENCANA STRATEGISKEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN...
Pasal 3
Renstra Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2015--2019 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 digunakan sebagai pedoman setiap unit kerja di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam: a. penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Tahun 2015--2019; b. pengendalian pelaksanaan program dan kegiatan, dan pengendalian pelaksanaan anggaran tahunan; c. penyusunan Laporan Kinerja; dan d. pelaksanaan evaluasi Laporan Akuntabilitas Kinerja di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika.
