PERMENKOMINFO
Peraturan Menteri Nomor 21-per-m-kominfo-12-2010 Tahun 2010 tentang PENYEDIAAN NUSANTARA...
Pasal 18
BAB 5 — PENYEDIAAN NUSANTARA INTERNET EXCHANGE
(1) Nusantara Internet Exchange wajib saling terhubung. (2) BPPPTI mengevaluasi besar kapasitas link untuk menghubungkan antar Nasional Internet Exchange secara periodik sesuai dengan dinamika perkembangan trafik wilayah tersebut.
