PERMENKOMINFO
Peraturan Menteri Nomor 20 Tahun 2017 tentang Tata Cara Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio...
Pasal 20
BAB 4 — TATA CARASELEKSI PENGGUNA PITA FREKUENSI RADIO2.1 GHz DAN PITA FREKUENSI RADIO 2.3 GHz
Penyelenggara Jaringan Bergerak Seluler melakukan pendaftaran sebagai calon peserta Seleksi dengan mengambil Dokumen Seleksi dan menyerahkan berkas persyaratan pengambilan Dokumen Seleksi sebagai berikut: a. salinan Izin Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler; b. surat kuasa pengambilan Dokumen Seleksi berkop perusahaan calon peserta Seleksi yang ditandatangani di atas meterai oleh direktur utama atau direktur yang diberikan kewenangan berdasarkan anggaran dasar perusahaan; dan c. salinan kartu identitas (KTP atau SIM) pihak yang diberikan kuasa, dengan menunjukkan kartu identitas yang asli.
