PERMENKOMINFO
Peraturan Menteri Nomor 20-per-m-kominfo-12-2010 Tahun 2010 tentang SISTEM INFORMASI MANAJEMEN...
Pasal 9
BAB 4 — PENYEDIAAN DAN PEMELIHARAAN PERANGKAT SIMMLIK
(1) Penyediaan dan pemeliharaan perangkat SIMMLIK diperlukan untuk
menjalankan fungsi: a. sistem monitoring dan manajemen jaringan internet; dan b. pusat manajemen distribusi konten. (2) Fungsi pusat manajemen distribusi konten sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b harus mampu mendukung internet sehat dan aman.
