PERMENKOMINFO
Peraturan Menteri Nomor 18 Tahun 2012 tentang TATA CARA PERHITUNGAN TARIF SEWA SALURAN SIARAN...
Pasal 10
BAB 4 — FORMULA DAN TATA CARA PENETAPAN TARIF SEWA SALURAN SIARAN
Dalam menyediakan layanan sewa saluran siaran LPPPM wajib mengikuti ketentuan batasan besaran tarif sewa saluran siaran yang telah ditetapkan oleh Menteri sebagaimana dimaksud pada Pasal 8 ayat (2).
