PERMENKOMINFO
Peraturan Menteri Nomor 15 Tahun 2013 tentang STANDAR KUALITAS PELAYANAN JASA TELEPONI DASAR...
Pasal 11
BAB 3 — KINERJA PELAYANAN
Keluhan atas akurasi tagihan tidak dimasukkan dalam perhitungan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (2) dan Pasal 9 ayat (3) dalam hal keluhan atas akurasi tagihan yang timbul terkait dengan Pihak Ketiga. www.djpp.kemenkumham.go.id
