PERMENKOMINFO
Peraturan Menteri Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Bidang...
Pasal 6
BAB 2 — BENTUK, TIPE, NOMENKLATUR, DAN PENGGABUNGAN URUSAN
Nomenklatur Perangkat Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) huruf c, adalah Seksi Komunikasi dan Informatika yang diwadahi dalam Dinas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Paragraf Kedua Nomenklatur Perangkat Daerah Kabupaten/Kota
