PERMENKOMINFO
Peraturan Menteri Nomor 12-per-m-kominfo-03-2011 Tahun 2011 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 12
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
(1) Subbagian Pengembangan Pers mempunyai tugas melakukan pemberian dukungan administrasi dalam pengkajian dan pengembangan kehidupan pers. (2) Subbagian Hubungan Antarlembaga mempunyai tugas melakukan pemberian dukungan administrasi dalam pengembangan komunikasi antarlembaga.
