PERMENKOMINFO
Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2014 tentang TATA CARA PENGENAAN SANKSI ADMINISTRATIF BERUPA...
Pasal 25
BAB 5 — PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN
(1) Pengawasan dan pengendalian atas penerapan Peraturan Menteri ini dilaksanakan oleh Direktur Jenderal. (2) Direktur Jenderal dapat membentuk tim untuk melaksanakan fungsi pengawasan dan pengendalian sebagaimana dimaksud pada ayat (1).
